Pasukan Khusus, atau yang sering disebut dengan Pasukan Elite, merupakan bagian penting dalam pertahanan negara. Mereka adalah kelompok prajurit yang dilatih secara khusus untuk melaksanakan misi-misi yang memerlukan keahlian dan keberanian yang luar biasa.
Sejarah Pasukan Khusus ini sendiri sudah dimulai sejak zaman dahulu kala. Dalam buku “Special Forces: A History, 1941-2001” karya Leroy Thompson, disebutkan bahwa pasukan khusus pertama kali muncul pada Perang Dunia II. Mereka digunakan untuk misi-misi rahasia dan taktis yang tidak bisa dilakukan oleh pasukan reguler.
Peran Pasukan Khusus dalam pertahanan negara juga sangat vital. Menurut Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo, dalam sebuah wawancara dengan Kompas, Pasukan Khusus memiliki kemampuan yang lebih spesifik dalam melaksanakan misi-misi khusus yang tidak bisa dilakukan oleh pasukan reguler. Mereka juga sering kali menjadi ujung tombak dalam menghadapi ancaman-ancaman teroris.
Dalam konteks Indonesia, TNI memiliki Pasukan Khusus yang terkenal, yaitu Kopassus. Menurut Brigjen TNI Candra Wijaya, dalam sebuah artikel di Harian Kompas, Kopassus memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keutuhan negara dan melindungi rakyat. Mereka dilatih secara intensif dalam berbagai bidang, mulai dari pertempuran hingga penyamaran.
Namun, meskipun memiliki peran yang sangat vital, Pasukan Khusus juga sering mendapat sorotan. Beberapa kasus pelanggaran HAM dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Pasukan Khusus menimbulkan kontroversi. Menurut pakar militer, hal ini harus segera ditangani dengan serius agar reputasi Pasukan Khusus tidak tercoreng.
Dengan demikian, Pasukan Khusus memang memiliki sejarah yang panjang dan peran yang sangat penting dalam pertahanan negara. Namun, untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme, diperlukan pengawasan dan pelatihan yang terus-menerus. Seperti kata Sun Tzu, “Jika tindakanmu tidak dilandasi oleh pengetahuan, maka itu bukanlah keberanian, melainkan kebodohan.”