Tugas dan fungsi TNI dalam mempertahankan kedaulatan negara merupakan hal yang sangat vital bagi keamanan dan kestabilan Indonesia. TNI atau Tentara Nasional Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keutuhan wilayah negara dan melindungi rakyatnya dari potensi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
Menurut Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, “Tugas dan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara tidak bisa dipandang remeh. Mereka harus siap setiap saat untuk melindungi kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman yang mungkin datang.” Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa TNI bertanggung jawab atas pertahanan negara.
Salah satu tugas utama TNI adalah menjaga keamanan dan ketertiban dalam negeri. Hal ini termasuk dalam melindungi rakyat dari ancaman terorisme, narkoba, dan konflik sosial. Selain itu, TNI juga memiliki peran dalam melindungi wilayah perbatasan dari potensi ancaman dari luar negeri.
Menurut Prof. Dr. Mohtar Mas’oed, “Kedaulatan negara tidak hanya berarti menjaga wilayah dari invasi militer, tetapi juga melindungi aspek-aspek lain seperti politik, ekonomi, sosial, dan budaya.” Oleh karena itu, tugas dan fungsi TNI haruslah komprehensif dan tidak terbatas hanya pada aspek militer semata.
Dalam menjalankan tugasnya, TNI juga harus selalu memperhatikan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi. Sebagai contoh, dalam penanganan konflik bersenjata di wilayah Papua, TNI harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mengedepankan dialog sebagai solusi yang lebih baik daripada kekerasan.
Dengan demikian, tugas dan fungsi TNI dalam mempertahankan kedaulatan negara adalah sebuah tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh kesadaran dan integritas. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, harus mendukung upaya TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara demi kepentingan bersama.